Tfz7TSA0GUOoGfC7BUziGSdiGi==

Pondok Pesantren Markaz Syariah Tindak Tegas Pelaku Kekerasan dan Serahkan Kasus ke Polisi

Pondok Pesantren Markaz Syariah Tindak Tegas Pelaku Kekerasan dan Serahkan Kasus ke Polisi
Habib Rizieq Shihab (Dok. Ist)


BatuTerkini.id - Kuasa Hukum Muhammad Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, memberikan penjelasan mengenai kasus kekerasan yang terjadi di Pondok Pesantren Markaz Syariah Megamendung pada 18 September 2024. Pesantren ini merupakan tempat di mana Rizieq Shihab berperan.

Aziz mengonfirmasi adanya insiden kekerasan dan menyatakan bahwa mereka telah menyerahkan kasus ini kepada penegak hukum. 

"Menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak penegak hukum", kata Aziz saat di hubungi pada Kamis, 19 September 2024.

Dia menjelaskan bahwa penganiayaan ini melibatkan seorang pelaku berinisial N, yang marah karena barangnya diduga dicuri oleh korban berinisial M. 

N, yang berusia 16 tahun, melakukan penganiayaan karena kesal atas dugaan pencurian celana dalam miliknya oleh M, yang berusia 17 tahun," jelas Aziz.

Awalnya, kedua belah pihak bersama dengan pihak pesantren sepakat untuk melakukan mediasi untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Namun, keluarga korban tidak hadir dalam pertemuan yang telah disepakati tanpa alasan jelas. 

"Namun pihak keluarga korban tidak hadir dalam mediasi tanpa adanya alasan yang jelas setelah adanya kesepakatan waktu bersama", ucapnya. 

Aziz menambahkan bahwa pihak pesantren telah memberikan pertolongan pertama kepada korban M dan membawanya ke dokter untuk perawatan yang diperlukan. 

"Terhadap korban M pihak Pondok telah memberikan pertolongan pertama dan membawa ke dokter untuk dilakukan pengobatan yang diperlukan. Pondok pesantren juga siap membantu pihak penegak hukum dalam proses hukum terkait peristiwa tersebut", katanya. 

Mereka juga siap bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam proses hukum yang akan berlangsung.

Keluarga besar Pondok Pesantren Markaz Syariah menyesali kejadian ini dan telah mengambil tindakan dengan mengeluarkan N dari pendidikan di pesantren tersebut. 

Kejadian ini menarik perhatian publik dan menunjukkan pentingnya penanganan kasus kekerasan di lingkungan pendidikan.

pasang iklan banner 1045x250 pewarta network
pasang iklan banner 1045x250 pewarta network
pasang iklan banner 1045x250 pewarta network

Ketik kata kunci lalu Enter

close
banner pasang iklan 970x90 pewarta network