![]() |
Rakor perdana SMSI Malang Raya di Jambuluwuk Convention Hall & Resort Batu, Kota Batu. (Dok. BatuTerkini.id) |
BATUTERKINI.ID – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Malang Raya kini resmi memiliki kepengurusan dan langsung bergerak cepat dengan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) perdana, pada Minggu (9/3/2025) malam di Jambuluwuk Convention Hall & Resort Batu, Kota Batu.
Dalam pertemuan ini, berbagai agenda strategis dibahas, termasuk persiapan pengukuhan dan pelantikan pengurus serta rencana audiensi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di tiga wilayah Malang Raya, meliputi Kabupaten Malang, Kota Malang, dan Kota Batu.
Ketua SMSI Malang Raya, Doi Nuri, menyatakan bahwa pihaknya segera mengajukan surat permohonan audiensi kepada Forkopimda di Kota Batu, Kabupaten Malang, dan Kota Malang.
“Besok kita akan segera buatkan surat permohonan audiensi kepada Forkopimda di Malang Raya, kemudian segera dikirim. Mengingat pelantikan dan pengukuhan SMSI Malang Raya direncanakan akhir April ini,” ujarnya.
Audiensi ini bertujuan untuk memperkenalkan SMSI Malang Raya serta mendiskusikan isu-isu yang tengah berkembang di kawasan tersebut.
Untuk mendukung agenda ini, SMSI Malang Raya telah menunjuk perwakilan di setiap daerah guna menyusun materi audiensi yang akan dibantu oleh seluruh pengurus.
“Kami telah membentuk PIC di setiap daerah, baik Kota Batu, Kabupaten Malang, maupun Kota Malang. Mereka bertugas menyusun materi audiensi yang akan dibantu oleh rekan-rekan pengurus lainnya,” tambahnya.
Doi Nuri juga menegaskan bahwa pelantikan dan pengukuhan SMSI Malang Raya bukan hanya sebatas seremoni, tetapi juga menjadi wadah diskusi membahas berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat Malang Raya.
“Jadi saat pelantikan dan pengukuhan nanti, sesuai kesepakatan bersama, tidak hanya akan menjadi ajang seremonial. Namun, kita akan mengangkat isu-isu yang terjadi di Malang Raya, duduk bersama, berdiskusi, dan mencari solusi terbaik,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan para pengurus SMSI Malang Raya untuk menjaga marwah organisasi dengan menjunjung tinggi profesionalisme jurnalistik.
“Dengan semangat kebersamaan dan kekompakan, mari kita kibarkan bendera SMSI di Malang Raya. Mencetak insan pers yang memiliki jiwa patriotik, beradab, dan berbudaya, serta senantiasa memegang teguh UU No.40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dalam menjalankan tugasnya,” tegasnya.
Untuk diketahui, SMSI merupakan organisasi yang menaungi perusahaan media siber di Indonesia.
SMSI secara resmi didirikan di Banten pada 7 Maret 2017. Organisasi ini hadir sebagai respons terhadap perubahan industri media akibat disrupsi teknologi informasi.
Saat ini, SMSI telah memiliki kepengurusan di seluruh provinsi hingga tingkat kabupaten/kota di Indonesia dan menjadi konstituen resmi Dewan Pers.
Dengan terbentuknya SMSI Malang Raya, diharapkan organisasi ini dapat berperan aktif dalam menciptakan ekosistem media yang profesional dan berintegritas serta berkontribusi dalam penyelesaian berbagai persoalan di Malang Raya.